Kamis, 22 April 2021

Audit SI (Sistem Informasi)

 

  • Tabel Perbandingan +/- Standar Audit SI
Audit SIKelebihanKekurangan
COBIT·           Rahasia

·           Integritas

·           Dapat memberi proteksi terhadap informasi yg sensitif dari akses orang tidak bertanggung jawab

·           Cobit hanya berfokus pada kendali dan pengukuran

·           Cobit hanya memberikan panduan kendali dan tidak memberikan panduan implementasi operasional

ITIL (Information Technology Infrastructure Library)·           Memberi deskripsi rinci sejumlah praktik penting TI dan menyediakan daftar komprehensif tugas dan prosedur

·           bukan merupakan standard yang memberikan prescription tetapi lebih kepada merekomendasikan, oleh karena itu implementasi antara satu organisasi dengan organisasi lain dapat dipastikan terdapat perbedaan. Dengan demikian kita tidak bisa membandingkan / melakukan benchmark secara pasti.

·           buku-buku ITIL sulit terjangkau bagi pengguna non komersial, ITIL bersifat holistic yang mencakup semua kerangka kerja untuk tatakelola TI, pelaksanaan pedoman dalam buku ITIL memerlukan pelatihan khusus dan biaya pelatihan atau sertifikasi ITIL terlalu tinggi.
ISO/IEC 38500·           Menjamin akuntabilitas diberikan untuk semua Resiko IT dan aktivitasnya

·           Memberikan panduan kepada advisor perusahaan.

·           Memberikan prinsip panduan bagi direksi organisasi (termasuk pemilik, anggota dewan, direktur, mitra, eksekutif senior, atau yang sejenisnya) mengenai penggunaan Teknologi Informasi (TI) yang efektif, efisien, dan dapat diterima di dalam organisasi mereka.

·           Tidak cocok digunakan sebagai IT management framework

A. Konsep Dasar Kontrol dan Audit Sistem Informasi

Audit sistem informasi berbasis kendali merupakan  suatu sistem yang mencegah, mendeteksi atau memperbaiki kejadian yang tidak dibenarkan (unlawfulevents) seperti: unautorized (tidak nyambung), innacurrete(kurang baik), incomplete(tidak komplet/tidak sesuai), redundant(mubazir), ineffective, ineffeicient event.tujuanya yaitu untuk mengurangi kesalahan yang mungkin terjadi dari kejadian yang dibenarkan.

Berdasarkan standar manajemen yang dikeluarkan  oleh Internasional Standar Organization (ISO) yaitu ISO 9001-2000, penilaian kondisi sistem mutu mempunyai 4 skala yaitu:

  • P (Poor) yaitu sistem mutu praktis belum terbentuk. Disarankan untuk meninjau ulang keseluruhan proses.
  • W (Weak) yaitu masih banyak elemen sistem manajemen mutu yang tidak sesuai standar.
  • F (Fair) yaitu beberapa elemen sistem telah sesuai standar tetapi masih ada yang belum sesuai bahkan tidak ada sama sekali.
  • S (Strong) yaitu Sebagian besar persyaratan ISO 9001-2000 telah dapat dipenuhi oleh sistem.

B. Prinsip – prinsip Dasar Proses Audit SI

  1. Audit dititik beratkan pada objek audit yang mempunyai peluang untuk diperbaiki.
  2. Prasyarat Penilaian terhadap kegiatan objek audit.
  3. Pengungkapan dalam laporan adanya temuan-temuan yang bersifat positif.
  4. Identifikasi individu yang bertanggung jawab terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi.
  5. Penentuan tindakan terhadap petugas yang seharusnya bertanggung jawab.
  6. Pelanggaran hukum.
  7. Penyelidikan dan pencegahan kecurangan.

C. Standar dan Panduan Audit SI

Panduan yang dipergunakan dalam Audit Sistem Informasi di Indonesia adalah Standar Atestasi, dan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh organisasi profesi akuntansi (IAI di Indonesia, AICPA di USA, atau CICA untuk Kanada), maupun yang lebih khusus lagi, yaitu dari ISACA atau IIA. Model referensi sistem pengendalian intern (internal controls model/framework) lazimnya adalah COBIT. Audit objectives dalam audit terhadap

IT governance (menurut COBIT adalah: effectiveness, confidentiality, data integrity, availability, efficiency, dan realibility). Karena yang diperiksa adalah tata-kelola Teknologi Informasi (IT governance), maka yang diperiksa antara lain adalah Teknologi Informasi itu sendiri. Karena itu istilah audit arround the computer dan audit through the computer tidak relevan lagi di sini.

Standar Audit SI ada 3, yaitu :

  1. ISACA
  2. COBIT
  3. ISO 1799

D. Kontrol Internal, Ruang Lingkup Kontrol internal & Sistem Kontrol Internal

  • Pengendalian intern (internal control) adalah untuk membantu manajemen dengan tujuan tercapainya mekanisme kerja yang lebih efisien dan efektif. Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi.

  • Ruang lingkup audit sistem informasi dibatasi pada pengendalian internal, sementara ruang lingkup audit operasional lebih luas, melintasi seluruh aspek manajemen sistem informasi.

prosedur pengumpulan buktinya ?

  1. Mengamati fungsi – fungsi dan kegiatan operasional.
  2. Memeriksa rencana dan laporan keuangan serta operasional
  3. Menguji akurasi informasi operasional
  4. Menguji pengendalian
  • Control is a system that prevents, detects, or corects unlawful events .
    1. A system : komponen-komponen yang saling berkaitan untuk
    mencapai tujuan bersama
    Evaluasi terhadap kontrol harus mempertimbangkan
    keterkaitannya dari perspektif sistem (= IS / organization
    perspective)
    2. Focus on unlawful events (=kejadian tdk sah/tdk benar).
    Unlawful events : unauthorized, inaccurate, incomplete,
    redundant, ineffective, or inefficient input enters the system
    3. Controls are used to prevents, detects, or corects unlawful
    events.
    Untuk mengurangi kerugian yang mungkin terjadi karena
    kemunculan unlawful events dalam sistem.

E. Control Objectives, Control Risk

  • Control objectives ialah sekumpulan best practices (framework) untukmanajemen IT, berupa sekumpulan ukuran, indikator, proses dan best practives untuk memaksimalkan manfaat penggunaan IT, dan melakukan tata kelola serta kontrol IT dalam perusahaan
  • Control Risk audit sistem informasi tidak dapat mendeteksi kelemahan kendali

F. Management Control Framework & Application Control Framework

Application control adalah sistem pengendalian intern komputer yang berkaitan dengan pekerjaan atau kegiatan tertentu yang telah ditentukan.
Tujuan pengendalian aplikasi :

  1. Input data akurat, lengkap, terotorisasi dan benar
  2. Data diproses sebagaimana mestinya dalam periode waktu yang tepat
  3. Data disimpan secara tepat dan lengkap
  4. Output yang dihasilkan akurat dan lengkap
  5. Adanya catatan mengenai pemrosesan data dari input sampai menjadi output

management control adalah melindungi terhadap akses tidak sah atau kerusakan data & memadai backup data. Adapun control tersebut meliputi kontrol terhadap:

  1. access – encryption, user authorization tables, inference controls and biometric devices are a few examples
  2. backup – grandfather-father-son and direct access backup; recovery procedures

G. Corporate IT Governance

IT Governance adalah tanggung jawab dewan direksi dan manajemen eksekutif dan merupakan bagian integral dari tata kelola perusahaan.  IT governance terdiri dari kepemimpinan dan organisasi struktur dan proses yang memastikan bahwa organisasi IT ini menopang dalam arti luas strategi dan tujuan organisasi.

  • Aspek Management Control Framework
  1. Planning and Organization
  2. Acquisition and Implementation
  3. Delivery and Support
  4. Monitoring

Application control framework

Boundary controls

A. Cryptographic control

  • Transposition ciphers: menggunakan permutasi urutan karakter dari sederet string
  • Subtitution ciphers: mengganti karakter dengan karakter lain sesuai aturan tertentu
  • Product ciphers: kombinasi transposition dan subtitution ciphers

B. Access control

  • Acccess controls yang digunakan dan kemungkinan masalahnya
  • Ukuran proteksi yang ditekankan pada mekanisme access controls
  • Apakah organisasi menggunakan access controls yang disediakan dalam paket perangkat lunak

C. Personal Identification Numbers (PIN)

  • Generasi PIN
  • Penerbitan dan penyampaian PIN kepada pengguna
  • Validasi PIN
  • Transmisi PIN di seluruh jalur komunikasi
  • Pemrosesan PIN
  • Penyimpanan PIN
  • Perubahan PIN
  • Penggantian PIN
  • Penghentian PIN

D. Digital signature

pengujian sistem manajemen yang digunakan untuk mengelola tanda tangan digital, penggunaan dan penyebarannya

E. Plastic cards

  • Pengajuan kartu
  • Persiapan kartu
  • Penerbitan kartu
  • Penggunaan kartu
  • Pengembalian/ penghancuran kartu

Sumber
https://adiazep.wordpress.com/2017/10/28/audit-sistem-informasi/

Rabu, 14 April 2021

Lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

IASII

Asosiasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai unsur, baik yang berasal dari instansi pemerintah (seperti BPKP, BPK, dan Kantor Menko Perekonomian) maupun swasta. Visinya adalah menciptakan auditor sistem informasi yang tangguh dan berdaya saing, baik dalam skala nasional maupun internasional. Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan jumlah dan kualitas auditor yang memiliki kompetensi di bidang audit sistem informasi semakin meningkat.

“Wadah ini dimaksudkan sebagai organisasi non-pemerintah, non-partisan, yang independen, dengan menghimpun dan menggalang para pakar, peneliti, praktisi, pemerhati, dan peminat audit sistem informasi,” kata Ichyar Musa, salah seorang deklarator asosiasi tersebut.

Tujuan IASII adalah memajukan dan memasyarakatkan profesi audit, pengendalian (control) dan pengamanan (security) sistem informasi di Indonesia. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukannya adalah membentuk standar audit sistem informasi versi Indonesia, membentuk sertifikasi keahlian, memasyarakatkan audit sistem informasi, dan meningkatkan kompetensi anggotanya.


ISACA

ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.

ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.


BPK RI

Badan Pemeriksa Keuangan atau disingkat dengan BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK masuk dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, pernyataan ini tercantum dalam UUD 1945. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan tetap mempertimbangkan DPD dan kemudian diresmikan oleh Presiden. Dalam pembentukannya, lembaga ini memiliki sejarah tersendiri dan juga dimaksudkan untuk memiliki tugas dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan yang seperti pada uraian di bawah ini.

Tugas dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan disebutkan dalam UU Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2006 secara terpisah, yaitu pada BAB III bagian kesatu dan kedua. Tugas BPK menurut UU tersebut masuk dalam bagian kesatu, isisnya antara lain adalah sebagai berikut.

  • Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Lembaga Negara lainnya, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.
  • Pelaksanaan pemeriksaan BPK tersebut dilakukan atas dasar undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
  • Pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup pemeriksaan kinerja, keuangan, dan pemeriksaan dengan adanya maksud tertentu.
  • Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK harus dibahas sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang berlaku.
  • Hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diserahkan kepada DPD, DPR, dan DPRD. Dan juga menyerahkan hasil pemeriksaan secara tertulis kepada Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
  • Jika terbukti adanya tindakan pidana, maka BPK wajib melapor pada instansi yang berwenang paling lambat 1 bulan sejak diketahui adanya tindakan pidana tersebut.

BPKP

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP adalah Lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya.

BPKP melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas, BPKP menyelenggarakan fungsi:

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPKP.
  • Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan pengawasan keuangan dan pembangunan.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BPKP mempunyai kewenangan:

  • Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
  • Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
  • Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  • Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan, dan supervisi di bidangnya.
  • Penetapan persyaratan akreditasi lembaga pendidikan dan sertifikasi tenaga profesional/ahli serta persyaratan jabatan di bidangnya.

Kegiatan yang dilakukan oleh BPKP antara lain:

  • Pembinaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah pada instansi pemerintah baik Kementerian/LPNK maupun Pemerintah Daerah serta lembaga lainnya.
  • Audit atas berbagai kegiatan unit kerja di lingkungan Departemen/LPND maupun Pemerintah Daerah.
  • Policy Evaluation.
  • Fraud Control Plan.
  • Optimalisasi penerimaan negara.
  • Asistensi penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
  • Asistensi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  • Asistensi penerapan Good Corporate Governance.
  • Risk Management Based Audit.
  • Audit Investigatif atas kasus berindikasi korupsi.
  • Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor dari Inspektorat Daerah maupun Inspektorat Jenderal.
  • Review Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.


LPAI

Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram secara berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.

Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.


Sumber :

https://ukipradana.wordpress.com/2019/10/23/lembaga-lembaga-audit-sistem-indonesia-di-indonesia/

Standar dan Panduan untuk Audit Sistem Informasi ISACA

Pengertian

ISACA adalah asosiasi global yang membantu individu dan perusahaan mencapai potensi positif dari teknologi. Didirikan tahun 1969 Ketua Dewan 2018-2019  Robert Clyde, CISM, Anggota Dewan Pimpinan NACD Wakil Ketua Dewan 2018-2019 Brennan P. Baybeck, CISA, CISM, CRISC, CISSP . Dunia saat ini ditenagai oleh informasi dan teknologi, dan ISACA membekali profesional dengan pengetahuan, kredensial, pendidikan dan komunitas untuk memajukan karier mereka dan mengubah organisasi mereka.

ISACA memanfaatkan keahlian 460.000 profesional yang terlibat dalam informasi dan keamanan siber, tata kelola, jaminan, risiko dan inovasi, serta anak perusahaan kinerja perusahaannya, CMMI® Lembaga , untuk membantu memajukan inovasi melalui teknologi. ISACA hadir di 188 negara, termasuk lebih dari 220 bab di seluruh dunia dan kantor di Amerika Serikat dan Cina.

Berkaitan dengan audit sistem informasi disini akan diberikan penjelasan apa itu ISACA , bagaimana para audite mengaudit , serifikasi apa saja yang ada di ISACA dan seberapa perlu dalam mendapatkan sertifikasi ISACA untuk menunjang dan menjaga kredibilitas audite dalam menjalankan tugasnya.


Produk dan Layanan ISACA :

ISACA bermitra dengan individu dan organisasi untuk menumbuhkan dunia yang siap menghadapi situasi tenaga informasi dan keamanan cyber. Portofolio Cybersecurity Nexus (CSX) memberikan pelatihan, penilaian berbasis kinerja, penelitian, jaringan, konferensi, dan konten. Ini termasuk Platform Pelatihan CSX , ISACA memandu para pemimpin tentang cara mengatur sistem digital dan saat ini secara efektif teknologi yang muncul besok. COBIT telah menjadi kerangka kerja utama untuk tata kelola dan manajemen TI perusahaan selama lebih dari 20 tahun. 

Pada 2016, ISACA diakuisisi CMMI Institute dari Universitas Carnegie Mellon. CMMI penilaian memungkinkan perusahaan untuk mengukur kemampuan dan kedewasaan mereka terhadap yang ditentukan kerangka kerja praktik-praktik terbaik dan secara pasti mengidentifikasi bidang-bidang tertentu yang menjadi lebih banyak kompetitif. CMMI Platform Cybermaturity , sebuah perusahaan yang komprehensif kemampuan cybersecurity dan platform penilaian risiko yang menyediakan para pemimpin cybersecurity dan eksekutif senior dengan bukti dan wawasan untuk meningkatkan ketahanan keamanan cyber.


Sumber :

LABIB, Naufal. Mengenal Information Systems Audit and Control Association (ISACA). 2019.

Resiko yang menyebabkan audit gagal

Pengertian Risiko Audit (Audit Risk) 

Risiko Audit atau Audit Risk (AR) adalah kemungkinan risiko salahsaji bersifat material dan/atau penggelapan (fraud) yang bisa lolos dari proses audit jika auditor tidak melakukan tugasnya secara cermat. Mengingat risiko itu maka, auditor harus melakuka pemeriksaan risiko (risk assessment) sebelum menjalankan proses audit, tepatnya pada fase perencanaan audit (audit planning). Tujuannya: Untuk mengukur dan memetakan risiko audit yang mungkin timbul thus bisa menentukan dimana proses pemeriksaan dilaksanakan secara ketat dan dimana agak longgar, dimana audit penuh (full audit) dan dimana secara acak (random audit).


Jenis-Jenis Resiko Audit 

Ada 3 jenis risiko audit yang wajib diuji dan dipertimbangkan oleh seorang auditor sebelum menjalankan proses audit, yaitu: 

  1. Risiko Inherent – Atau ‘Inherent Risk’ (IR) adalah risiko yang mungkin timbul akibat karakter bawaan dari suatu transaksi, entah karena: (a) kompleksitas transaksi dan klas transaksi; atau (b) kompleksitas perhitungan; atau (c) aset yg mudah tercuri/digelapkan; atau (d) ketiadaan informasi yang sifatnya obyektif. Sudah menjadi pemahaman publik bahwa inherent risk adalah diluar jangkauan auditor dalam melakukan pencegahan. Bahkan, juga diluar kendali pihak auditee sendiri. Dengan kata lain, auditor hanya bisa menemukan tetapi tidak bisa melakukan apa-apa.
  2. Risiko Pengendalian – Atau ‘Control Risk’ (CR) adalah risiko yang bisa timbul akibat kelemahan sistim pengendalian intern (SPI) auditee, entah karena desainnya yang lemah atau pelaksanaanya yang tidak sesuai desain—thus tidak mampu mencegah potensi salahsaji bersifat material dan/atau penggelapan (fraud). CR tidak bisa dikendalikan oleh auditor akan tetapi bisa dikendalikan oleh auditee jika mereka mau. Karakter perusahaan ber CR tinggi, antara lain. 
  3. Risiko Deteksi – Atau ‘Detection Risk’ (DR), adalah risiko yang bisa timbul akibat kegagalan auditor dalam menedeteksi adanya salahsaji bersifat material dan/atau penggelapan (fraud). DR ada dalam kendali auditor. Karena DR sepenuhnya ada pada kendali auditor, maka sudah pasti mereka harus berupaya untuk menekan risiko ini hingga ke tingkatakan yang paling minimal (tidak mungkin menghilangkan risiko ini sepenuhnya).

Sumber :
RISTIANTI, Eka Mei. MENGENAL JENIS JENIS AUDIT SISTEM INFORMASI BESERTA RESIKONYA.

Jenis - Jenis Audit

Jenis audit berdasarkan luas pemeriksaan Pada segi ini, audit bisa dibedakan menjadi: 

a. General audit (pemeriksaan umum) 

Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksa tersebut harus dilakukan sesuai dengan standar profesional akuntan publik dan memperhatikan kode etik akuntan indonesia, aturan etika KAP yang telah disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta standar pengendalian mutu. 

b. Special audit (pemeriksaan khusus) 

Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadapa kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos masalah atau masalah tertentu yang diperiksa. Karena prosedur audit yang dilakukan juga terbatas.


Tiga Jenis Manajemen Audit berdasar keragaman departemen 

a. Internal Audit. 

Management audit ini dapat dilakukan oleh perusahaan atau departemen yang bersangkutan dgn sistem-sistem prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yang mengerjakan dapat dari perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dengan menggaji auditor dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit merupakan teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan menilai kinerja organisasi kebutuhan titik kekuatan dan kelemahannya. Disebutkan bahwa self audit merupakan bagian dari internal audit yg dilakukan oleh individual dalam sistem mereka sendiri prosedur-prosedur dan fasilitasfasilitas agar dapat menilai kinerja kebutuhan kekuatan dan kelemahannya. 

b. External audit. 

Management audit ini dilakukan oleh perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub pemasok. Auditor dapat dari auditor internal maupun auditor eksternal. Management audit dikerjakan untuk menilai status kontrak atau perjanjian yang dibuat perusahaan pemasok atau sub pemasok untuk menentukan keadaan perusahaan atas barang yang akan diterima sesuai dengan yang dibayarkannya. 

c. Extrinsic Audit Management. 

Audit ini dilakukan oleh pelanggan atau badan-badan yang berkaitan dengan peraturan atau suatu agen inspeksi. Audit ini meliputi pelanggan dari perusahaan-perusahaan pemasok dan sub pemasok.


Pembagian jenis audit yang sejenis : 

a. Audit Internal 

Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko  manajement, kontrol, dan proses badan organisasi. Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para auditor internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit internal.

b. Audit eksternal 

Pada businessdictionary audit external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh badan(independent) eksternal yang memenuhi syaratsyarat. Yang bertujuan untuk menentukan antara lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar. 


Audit berdasarkan bidang 

a. Audit laporan keuangan 

Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporanlaporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar 

b. Audit kepatuhan/ketaatan 

Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa buktibukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu. Audit kepatuhan/ketaatan berfungsi menentukan sejauh mana peraturan, kebijakan, hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi oleh entitas yang sedang diaudit. Sebagai contoh pemeriksaan SPT (Surat Pemberitahuan) individu dan perusahaan oleh kantor pajak untuk kepatuhannya terhadap hukum pajak. 

c. Audit operasional 

Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi buktibukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Audit ini melibatkan pengkajian sistematis atas aktivitas organisasi, atau bagian dari itu, sehubungan dengan penggunaan sumber daya yang efesien dan efektif. Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai kinerja, mengidentifikasikan area yang perlu diperbaiki, dan mengembangkan rekomendasi. 

d. Audit Forensik 

Tujuan dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh pesat. Beberapa contoh di mana audit forensik bisa dilaksanakan termasuk: 

  • Kecurangan dalam bisnis atau karyawan
  • Investigasi kriminal
  • Perselisihan pemegang saham dan persekutuan 
  • Kerugian ekonomi dari suatu bisnis 
  • Perselisihan pernikahan.

Sumber :
RISTIANTI, Eka Mei. MENGENAL JENIS JENIS AUDIT SISTEM INFORMASI BESERTA RESIKONYA.