Kamis, 22 Juli 2021

Cisco Certified Network Associate (CCNA)

Cisco Certified Network Associate (CCNA) merupakan salah bentuk sertifikasi network administrator,sertifikasi ini dikeluarkan oleh Cisco dan merupakan sertifikasi tingkat pertama dalam jajaran sertifikasi Cisco. Cisco sendiri merupakan vendor peralatan jaringan komputer terkemuka yang produknya banyak sekali dipakai oleh perusahaan-perusahaan. Materi pembelajaran CCNA dirancang agar lulusannya mampu melakukan installasi, konfigurasi dan memanage LAN, WAN, serta security dasar untuk jaringan kecil small office home office. Dengan mengambil sertifikat CCNA dari CISCO, Anda masuk kedalam jalur untuk menapaki karir profesional di bidang networking.

Keuntungan Memiliki Sertifikasi CCNA

Banyak sekali lembaga pelatihan Cisco yang mengkhususkan pada CCNA R&S, termasuk lembaga kursus CCNA Course-Net Indonesia. Di mana para peserta training akan diajari mulai dari dasar-dasar jaringan komputer, switching, routing sampai teknologi WAN. Namun, mengapa harus CCNA R&S yang lebih diunggulkan? Karena ada banyak keuntungan yang didapatkan dari pelatihan routing and switching.

Pertama, karena switching dan routing adalah dasar atau pondasi dari jaringan komputer yang akan Anda utak-atik nantinya. Berbicara mengenai jaringan komputer sudah jelas tidak jauh dari pemilihan lalu lintas jaringan(routing) hingga proses untuk menerima data dan bagaimana cara mengirimnya lewat lalu lintas itu tadi(switching).

Selain itu, Anda yang bersertifikasi CCNA RS juga bisa melanjutkan untuk ke tahap selanjutnya, seperti mengambil ujian untuk CCNA Security, CCDA untuk desain dan CCNA Wireless.

Tempat untuk Kursus CCNA R&S di Jakarta

Apabila Anda serius ingin melakukan kursus Cisco Jakarta, maka tempat yang paling recomended adalah Course-Net. Mengapa demikian? Pertama, Course-Net punya tenaga profesional untuk mengajar Anda secara bertahap. Fasilitasnya pun lengkap untuk mendukung proses belajar, mulai dari wi-fi yang memadai, e-book untuk panduan, dan Anda dapat melakukan konsultasi selama yang Anda inginkan. Bahkan Anda juga mendapatkan sertifikat khusus dari Course-Net.

Tidak hanya itu, Course-Net pun punya program kursus untuk CCNP R&S, yaitu pelatihan untuk persiapan mengikuti ujian CCNP, level sertifikasi Cisco yang satu level lebih tinggi daripada CCNA.

Jika mengikuti kursus CCNP R&S maka yang diajarkan pun sudah tahap yang lebih tinggi. Misalnya seperti implementasi EIGRP based solution, implementasi multi-area OSPF Network atau bagaimana cara mengatasi masalah pada multi protocol system network dan lain-lain.

Oleh sebab itu, penting sekali bagi para network engineer dan Anda yang ingin bergelut di bidang jaringan komputer, untuk mengikuti Cisco training Jakarta seperti yang ada di Course-Net. Selain meningkatkan kualitas Anda sebagai engineer network, Anda juga bisa meningkatkan standar gaji ketika berada di sebuah perusahaan. Sertifikat CCNA ini bersifat internasional, sehingga sudah pasti bisa digunakan untuk mengajukan diri ke perusahan-perusahaan internasional pula.


Sumber :

https://www.course-net.com/mengenal-lebih-dekat-ccna/

Technical Support

Salah satu tujuan Pemerintah Indonesia adalah mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan pada bidang profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang infrastrukturnya telah siap untuk melaksanakan proses sertifikasi. Untuk merealisasikan percepatan pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Untuk itu Indo Asia Learning & Developing center bekerja sama dengan LSP KOMPUTER untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi ini. LSP Komputer juga mendukung penuh kegiatan tersebut demi tercapainya keberhasilan pelaksanaan program ini dengan berpartisipasi aktif dengan mengajukan sebagai salah satu pelaksana Penyiapan Tenaga Kerja Sertifikasi Profesi dengan menyiapkan jumlah calon asesi yang memadai.


TUJUAN

  1. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja sektor komputer dan informatika yang independen dan professional.
  2. Menjamin mutu dengan dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku dan melakukan inovasi.
  3. Menetapkan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi di bidang komputer dan informatika

Kemampuan yang harus dimiliki

• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)

• Melakukan instalasi Microsoft Windows

• Melakukan instalasi Linux

• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)

• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.

• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server


PESERTA

Staff IT

  • Siswa SMK jurusan Rekayasa Perangkat Lunak atau jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
  • Mahasiswa di Bidang Komputer dan IT
  • Manager/Supervisor di Bidang IT

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Mahasiswa yang telah menyelesaikan semester empat atau telah lulus mata kuliah a) Konsep Pemrograman, b) Penggunaan Basis data
  2. Praktisi di bidang pengembangan aplikasi multimedia minimal 5 tahun
  3. Siswa lulusan SMK, jurusan Rekayasa Perangkat Lunak atau jurusan Teknik Komputer dan Jaringan, yang berpengalaman di bidang pengembangan aplikasi web minimal 1 tahun
  4. Mengajukan permohonan assement  dengan mengisi dan mengirimkan Formulir Aplikasi Permohonan Sertifikasi (Form  APL-01)
  5. Mengisi formulir aplikasi asesmen mandiri (Form APL-02) .
  6. Curiculum Vite (CV)
  7. Pas foto 3×4 (3 lembar).
  8. Fotocopy identitas diri KTP/SIM/KK (1 lembar).
  9. Fotocopy ijazah terakhir (1 lembar).
  10. Materai 6000 (1 lembar).
  11. Sertifikat yang relevan dengan skema sertifikasi Klaster Pratical Office, bila ada.
  12. Surat Pengalaman/keterangan kerja, bila ada.
  13. Portofolio, bila ada.

Sumber :
https://www.indo-asia.com/pelatihan-dan-sertifikasi-lsp-komputer-technical-support/

System Administrator

System Administrator (dikenal juga sebagai admin, administrator, sysadmin, site admin, dll) merupakan profesi yang memiliki tugas untuk melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem. Administrator atau system administrator ini biasanya masuk ke dalam departemen atau divisi teknologi dan informasi dalam struktur organisasi perusahaan.

Ruang lingkup kerja system administrator ini sangat bervariasi tergantung besarnya organisasi. Administrator dituntut untuk mampu memelihara dan menyelesaikan permasalahan pada bidang TI yang dikuasai. Administrator sebelumnya sudah dipersenjatai oleh ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam bidang teknologi informasi, khususnya dalam hal supporting system, mulai dari pelacakan masalah (troubleshooting) hardware sampai dengan troubleshooting masalah sotware. Bahkan dalam profesinya, administrator juga memiliki sertifikasi untuk spesialisasi tertentu seperti ANTA: ICAITS014B.  
Beberapa tugas dari seorang administrator adalah sbb:

  1. Merancang dan melakukan instalasi hardware dan software
  2. Mendefinisikan dan megidentifikasikan atribut yang digunakan oleh user
  3. Melakukan dokumentasi konfigurasi sistem
  4. Menjaga tingkat keamanan instalasi komputer
  5. Melakukan tuning kinerja sistem komputer
  6. Meyakinkan infrastruktur dan jaringan komputer dalam keadaan baik
  7. Melakukan backup dan restore
  8. Menjawab masalah teknis dan memecahkan masalah
  9. Melakukan audit software dan hardware
  10. Mengidentifikasi ancaman dan tanggap terhadap isu yang berhubungan dengan sistem
  11. Mengenalkan teknologi baru kepada user dalam sistem yang tengah digunakan

Sebagaimana dipaparkan pada fungsi administrator, daya guna komputer akan berjalan optimal jika administrator mampu mengerjakan tugas yang di emban. Apabila tidak, beberapa risiko yang dapat timbul antara lain :
  • Pemanfaatan sumber daya komputer tidak optimal
  • Kerusakan dan kehilangan data
  • Pembiasan informasi yang diharapkan menjadi penunjang keputusan
  • Kehilangan daya tanggap dan kenyamanan dalam penggunaan komputer
  • Etika System Administrator

Seorang sistem administrator umumnya memiliki kode etik sama seperti kode etik profesi lainnya, karena ketika berhubungan dengan profesi seseorang akan selalu dituntut memiliki responsibility (rasa tanggung jawab) penuh terhadap apa yang ditawarkan, apa yang diberikan kepada user/kantor.
 

Menjadi seorang Sistem Administrator harus komit melakukan/ melaksanakan/ menggunakan dan setuju untuk mempedomani kode etik ini untuk diri sendiri dengan standar tertinggi etika dan profesional, dan mendorong setiap Sistem Administrator yang untuk melakukan hal yang sama.
Kode etik bagi seorang administrator yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut:

  1. Profesionalisme : Profesional adalah menjalankan pekerjaan atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya. Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
  2. Integritas Pribadi : Berlaku jujur dalam urusan profesionalitas, dan tantangan yg akan datang dan dampak dari kesalahan dilakukan setrta mencari bantuan dari orang lain bila diperlukan. Menghindari konflik kepentingan dan prasangka bila memungkinkan.
  3. Privasi : Menjaga dan melindungi kerahasiaan informasi apapun yang bisa diakses tanpa dengan metode apapun. Hanya akan mengakses informasi rahasia pada sistem komputer jika diperlukan saja dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis.
  4. Hukum dan Kebijakan : Mendidik diri sendiri dan orang lain supaya relevan pada undang-undang, peraturan dan kebijakan mengenai kinerja tugas-tugas.
  5. Komunikasi : Menjalankan komunikasi dengan manajemen, pengguna komputer(operator) dan rekan-rekan tentang semua kepentingan bersama yang berkaitan dengan komputer. Dan akan berusaha untuk mendengarkan dan memahami kebutuhan semua pihak
  6. Integritas Sistem : Memastikan integritas yang diperlukan, kehandalan, dan ketersediaan sistem yang menjadi tanggung jawab. Merancang dan memelihara masing-masing sistem dengan tujuan untuk mendukung sistem organisasi.
  7. Pendidikan : Selalu memperbaharui dan meningkatkan pengetahuan teknis dan pekerjaan lain yang berhubungan dengan keterampilan. Serta berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan orang lain.
  8. Tanggung jawab kepada Komunitas Komputasi : Bekerja sama dengan komunitas komputer yang lebih besar untuk mempertahankan integritas jaringan dan sumber daya komputasi yang ada.
  9. Tanggung Jawab Sosial : Sebagai profesional dalam informasi, perlu rajin menulis dan mengadopsi kebijakan yang relevan yang sesuai dengan undang-undang prinsip-prinsip etika.
  10. Tanggungjawab etika : Berusaha untuk membangun dan mempertahankan rasa aman, sehat, dan produktif di tempat kerja. Melakukan yang terbaik untuk membuat keputusan yang konsisten dengan keselamatan, privasi, dan kesejahteraan dari komunitas saya dan publik, dan untuk segera membuka(menyelesaikan) faktor yang dapat menjadikan risiko atau bahaya yang tak terduga. Jujur menerima dan menawarkan kritik pekerjaan secara teknis sebagaimana mestinya dan akan memberi kontribusi yang benar pada orang lain. Mendukung rekan-rekan pekerja dalam mengikuti kode etik.
Etika profesi merupakan bagian dari etika yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional seperti seorang System Administrator dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.

Sumber : 
http://blog.stikom-db.ac.id/archives/6

Certified Internal Auditor (CIA)

Certified Internal Auditor (CIA) merupakan satu-satunya sertifikasi bidang audit internal yang diakui secara internasional. Gelar CIA saat ini dijadikan sebagai salah satu pengakuan atas integritas, profesionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang audit internal. Pemegang sertifikat CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas dan profesionalisme yang tinggi pula. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini diberikan kepada kandidat yang telah lulus dalam 4 (empat) bagian (part) ujian, sbb : 

PART I : The Internal Audit Activity’s Role in Governance, Risk and Control.

PART II : Conducting the Internal Audit Engagement

PART III : Business Analysis & Information Technology

PART IV : Business Management Skills

Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continued Profession Education) 

Sebagai sebuah profesi, organisasi profesi internal auditor mensyaratkan para anggotanya untuk selalu meningkatkan pengetahuan & ketrampilan melalui Pendidikan Profesi berkelanjutan (PPL). Pemegang gelar QIA yang dikeluarkan oleh Dewan sertifikasi QIA harus menjalani PPL 


Professional Internal Auditor (PIA) 

Pusat Pengembangan Akuntansi & Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPAK STAN) memberikan pengakuan berupa pemberian sertifikat Professional Internal Auditor (PIA) terhadap peserta Pendidikan & Pelatihan (diklat) auditor internal yang telah menyelesaikan 5 tahapan diklat auditor internal yaitu : 

1). Diklat Dasar-dasar Audit.

2). Diklat Audit Operasional.

3). Diklat Psikologi dan Komunikasi Audit.

4). Diklat Audit Kecurangan.

5). Diklat Pengelolaan Tugas-tugas Audit. 

Selain kepada peserta diklat yang telah mengikuti kelima tahapan diklat tersebut, sertifikat Professional Internal Auditor juga diberikan bagi para Kepala Satuan Pengawas Intern dan Kepala Badan Pengawas Daerah yang telah mengikuti Diklat Khusus yang diselenggarakan oleh PPAK STAN. 


Qualified Internal Auditor (QIA) 

QIA adalah gelar kualifikasi dalam bidang internal auditing, yang merupakan simbol profesionalisme dari individu yang menyandang gelar tersebut. Gelar QIA juga merupakan pengakuan bahwa penyandang gelar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sejajar dengan kualifikasi internal auditor kelas dunia. QIA diberikan oleh Dewan Sertifikasi yang terdiri dari unsur-unsur organisasi profesi internal audit terkemuka di Indonesia yaitu unsur Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP), Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern , The Institute of Internal Auditor (IIA) Indonesia Chapter, Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAII), YPIA dan akademisi serta praktisi bisnis yang memiliki kompetensi dan komitmen terhadap internal auditing. Sampai saat ini, YPIA adalah satu-satunya lembaga yang diberi wewenang oleh Dewan Sertifikasi untuk menyelenggarakan pendidikan dan Ujian Sertifikasi QIA. 

Gelar QIA dapat diperoleh oleh seorang auditor setelah menjalani serangkaian pelatihan / ujian sertifikasi dan dinyatakan lulus yang dilaksanakan oleh Institut Pendidikan Audit Manajemen / Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) yang terdiri dari 5 (lima) jenjang, sebagai berikut :

  1. Pelatihan Audit Intern Tingkat Dasar I.
  2. Pelatihan Audit Intern Tingkat Dasar II
  3. Pelatihan Audit Intern Tingkat Lanjutan I 
  4. Pelatihan Audit Intern Tingkat Lanjutan II
  5. Pelatihan Audit Intern Tingkat Manajerial. 


LSP TIK

LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional. Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.

Dalam pembuktian kompetensi, LSP TIK membagi menjadi beberapa profesi yang secara umum adalah :

  1. Kompetensi profesi programming.
  2. Kompetensi profesi networking.
  3. Kompetensi profesi aplikasi perkantoran.
  4. Kompetensi profesi desain grafis.
  5. Kompetensi profesi multimedia.

Kompetensi Profesi Programming.

Dalam Uji kompetensi Programming diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang programming baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi programming secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi programming adalah :
  • PRACTICAL PROGRAMMER
  • JUNIOR PROGRAMMER
  • PROGRAMMER SENIOR
  • PROGRAMMER ANALYST
  • PROGRAMMER
  • JUNIOR WEB PROGRAMMER
  • WEB PROGRAMMER 
  • WEB MASTER 
  • JUNIOR DATABASE PROGRAMMER
  • DATABASE PROGRAMMER
  • SENIOR DATABASE PROGRAMMER 
  • JUNIOR MULTIMEDIA PROGRAMMER 
  • MULTIMEDIA PROGRAMMER
  • QUALITY ASSURANCE

Kompetensi Profesi Networking

Dalam Uji kompetensi Networking diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang networking baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi networking secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi networking adalah :
  • TECHNICAL SUPPORT 
  • JUNIOR NETWORK ADMINISRATOR
  • NETWORK ADMINISTRATOR
  • SENIOR NETWORK ADMINISTRATOR
  • JUNIOR SYSTEM ADMINISRATOR
  • SENIOR SYSTEM ADMINISRATOR

Kompetensi Profesi Aplikasi Perkantoran.

Dalam Uji kompetensi Aplikasi Perkantoran bukan hanya diperuntukkan kepada para profesinoalisme yang langsung berkaitan dengan aplikasi perkantoran, tetapi kepada seluruh profesonalisme lain yang dalam kebutuhannya juga menggunakan aplikasi perkantoran dalam kegiatannya baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi aplikasi perkantoran ini adalah :
  • ACCOUNTAN
  • ADMINISTRASI
  • BASIC HELP DESK
  • HELP DESK
  • PROGRAMER dengan ADVANCE OFFICE

Kompetensi Profesi Desain Grafis.

Dalam Uji kompetensi Desain Grafis diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Desain Grafis baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi Desain Grafis secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Desain Grafis adalah :
  • DESAINNER
  • KARTUNIS
  • LAYOUTER
  • EDITOR
  • PHOTOGRAPHER

Kompetensi Profesi Multimedia.

Dalam Uji kompetensi Multimedia diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Multimedia baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi Multimedia secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Multimedia adalah :
  • ANIMATOR
  • TV PRODUSER
  • KAMERAMEN
  • PEMBUAT NASKAH FILM
  • DUBBER
  • DLL






Sebutkan keunggulan dan tugas LSP Telematika!

LSP TELEMATIKA

Pengembangan standar kompetensi kerja nasional dan sertifikasi profesi tenaga kerja sangat diperlukan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pertumbuhan kebutuhan akan tenaga profesional di bidang Telematika. LSP Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.

Beberapa kelebihan lembaga LSP-Telematika ini :

  • LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.
  • Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  • LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi.
  • LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia.

Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :

  • Metode ujian in aplication
  • Sistem penilaian Output Based Oriented
  • Penilaian hasil tes instan dan otomatis
  • Dapat disajikan dalam multi bahasa
  • Pemberian soal secara acak
  • Soal ujian terenkripsi
  • Laporan hasil ujian secara rinci
  • Integritas ujian terjaga

TUGAS LSP TELEMATIKA :

  • Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
  • Membuat materi uji kompetensi
  • Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  • Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
  • Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi.


Apa itu LSP? Kenapa LSP dibentuk oleh pemerintah?

Lembaga Sertifikasi Profesi

Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi Apa dan Siapa LSP Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.


Fungsi dan Tugas LSP


Sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi. Tugas sebagai berikut :

  • Membuat materi uji kompetensi.
  • Menyediakan tenaga penguji (asesor).
  • Melakukan asesmen.
  • Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
  • Menjaga kinerja asesor dan TUK.
  • Membuat materi uji kompetensi.
  • Pengembangan skema sertifikasi

Developer yang memelihara sekaligus mengembangkan standar kompetensi.

Tugas sebagai berikut :

  • Mengidentifikasi kebutuhan kompetensi Industri.
  • Mengembangkan standar kompetensi;
  • Mengkaji ulang standar kompetensi.

Wewenang LSP

  • Menetapkan biaya kompetensi.
  • Menerbitkan sertifikat kompetensi.
  • Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi.
  • Menetapkan dan memverifikasi TUK.
  • Memberikan sanksi kepada asesor maupun TUK bila mereka melanggar aturan.
  • Mengusulkan standar kompetensi baru.

Pembentukan LSP

LSP dipersiapkan pembentukannya oleh suatu panitia kerja yang dibentuk oleh atau dengan dukungan asosiasi industri terkait. Susunan panitia kerja terdiri dari ketua bersama sekretaris, dibantu beberapa anggota. Personal panitia mencakup unsur industri, asosiasi profesi, instansi teknis terkait dan pakar.


Tugas panitia kerja adalah :

  • Menyiapkan badan hukum
  • Menyusun organisasi maupun personel
  • Mencari dukungan industri maupun instansi terkait.
  • Surat permohonan untuk memperoleh lisensi ditujukan kepada BNSP

Pengendalian LSP 

Kinerja LSP dipantau secara periodik melalui laporan kegiatan Surveilen dan monitoring LSP yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan BNSP dikenakan sanksi sampai pada pencabutan lisensi Kinerja pemegang sertifikat dipantau melalui laporan pengguna jasa (industri) 


Sumber :

https://lsp-ipi.org/lembaga-sertifikasi-profesi