LSP TELEMATIKA
Pengembangan standar kompetensi kerja nasional dan sertifikasi profesi tenaga kerja sangat diperlukan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pertumbuhan kebutuhan akan tenaga profesional di bidang Telematika. LSP Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.
Beberapa kelebihan lembaga LSP-Telematika ini :
- LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.
- Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi.
- LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia.
Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :
- Metode ujian in aplication
- Sistem penilaian Output Based Oriented
- Penilaian hasil tes instan dan otomatis
- Dapat disajikan dalam multi bahasa
- Pemberian soal secara acak
- Soal ujian terenkripsi
- Laporan hasil ujian secara rinci
- Integritas ujian terjaga
TUGAS LSP TELEMATIKA :
- Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
- Membuat materi uji kompetensi
- Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
- Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar